BUSINESS PLAN?
Business Plan adalah dokumen yang disusun sebelum mendirikan bisnis, yang berisi berbagai macam hal terkait bisnis, yang akan menjadi fondasi pebisnis dalam membangun sebuah usaha. Business plan adalah dokumen yang idealnya dibuat sebelum mengeksekusi rencana usaha.
A. Jenis – jenis business plan
• Startup Business Plan
• Strategic Business Plan
• Development Business Plan
• Operations Business Plan
B. Komponen Wajib dalam Business Plan
• Ringkasan Eksekutif: Terdapat hal-hal penting seperti bisnis apa yang akan dibuat, visi, misi dan tujuan bisnis secara garis besar.
• Pendahuluan: Berisi mengenal latar belakang bisnis seperti data perusahaan serta orang dibalik bisnis yang akan dibuat.
• Analisis Pasar & Pemasaran: Analisi pasar terhadap produk yang akan ditawarkan serta kompetitor (Lawan Bisnis) dan kelebihan bisnis yang akan dilakukan dibandingkan kompetitor.
• Analisis Produksi: Dijelaskan tentang cara produksi bisnis yang akan dilakukan bisnis ini mencipatakan barang baru, atau menambah daya guna suatu barang tanpa mengubah bentuk barang tersebut
• Analisis SDM: Berisi tentang orang-orang yang dibutuhkan dalam bisnis ini.
• Peluang Bisnis: Penjelasan masalah secara rinci serta solusi dari masalah tersebut. Dan juga sertakan keunggulan keunggulan dari ide bisnis
• Analisis Keuangan: Mendeskripsikan kondisi keuangan sekarang, serta proyeksi keuangan bisnis ke depannya.
• Eksekusi Bisnis: Bagaimana bisnis ini dijalankan dan juga bagaimana sistem oprasional dari perusahaan
• Lampiran: Mencakup surat-surat perizinan yang menyatakan bisnis ini legal atau sertifikat yang sekiranya dimiliki oleh bisnis ini.
C. Steps
1. Melakukan riset
2. Menetapkan tujuan bisnis
3. Membuat company profile
4. Mencatat seluruh transaksi keuangan
5. Memiliki strategi marketing
D. Manfaat Business plan
1. Petunjuk Bisnis yang baru pertama kali berdiri
2. Menentukan target masuk akal
3. Meminimalisir Resiko
4. Mendapatkan Investor
Komentar
Posting Komentar